POROSRAKYAT.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah menyusun dokumen rencana kontingensi banjir melalui Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari, Selasa–Rabu (27–28 Oktober 2026), di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD setempat.
BPBD Lombok Tengah gelar FGD penyusun dokumen rencana kontingensi banjir
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana banjir melalui perencanaan penanganan yang terukur, terkoordinasi, dan sesuai dengan kapasitas masing-masing instansi terkait.
Analis Kebencanaan Ahli Madya BPBD Lombok Tengah, H. Lalu Erwin Rahman, ST., MT., saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya penyusunan rencana kontingensi sebelum bencana terjadi. Perencanaan tersebut harus mengacu pada riwayat kejadian banjir dan skenario penanganan yang realistis sesuai kemampuan daerah.
“Kontingensi kita susun sebelum bencana itu terjadi. Skenarionya dari berbagai aspek, seperti riwayat banjir yang pernah terjadi dan bagaimana cara menghadapinya. Semua itu harus riil sesuai kemampuan kita apabila musibah itu terjadi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, konsultan SMART ID, Indra Baskoro Adi, memaparkan pembagian tugas dan tanggung jawab setiap instansi dalam penanganan banjir. Pembagian peran tersebut mencakup lima fungsi utama, yakni komando dan koordinasi, administrasi, perencanaan, operasi, serta logistik.
Dokumen rencana kontingensi juga mengatur posisi setiap instansi sebagai pemimpin (lead) maupun pendukung dalam berbagai bidang penanganan. Cakupannya meliputi pemantauan bahaya, pencarian dan evakuasi, pengelolaan pengungsian, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pemulihan sarana dan prasarana vital.
FGD tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, enam kecamatan, BPBD Provinsi NTB, BMKG, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, Basarnas, TNI-Polri, PMI, PLN, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Melalui penyusunan dokumen tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah diharapkan memiliki pedoman penanganan banjir yang terkoordinasi. Setiap instansi nantinya memiliki kejelasan tugas dan tanggung jawab ketika menghadapi situasi darurat bencana.

0 Komentar