Pemkab Lombok Timur Usulkan Bedah Rumah dan Penataan Permukiman

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menerima kunjungan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I,
POROSRAKYAT.com - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menerima Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, beserta jajaran di ruang kerja Bupati, Kamis (29/10/2026).
Kunjungan silaturahmi tersebut membahas koordinasi pelaksanaan program bedah rumah serta pengembangan kawasan permukiman layak huni di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Haerul Warisin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengajukan proposal bantuan penanganan rumah tidak layak huni bagi masyarakat. Dari total usulan sebanyak 20.000 unit, alokasi yang disetujui baru sekitar 10 persen atau kurang lebih 2.000 unit rumah.
Selain program bedah rumah, Pemkab Lombok Timur juga mengusulkan penataan kawasan permukiman terpadu di lima lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan. Lokasi tersebut meliputi Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak; klaster pesisir perkotaan timur di Kecamatan Labuhan Haji; Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya; Kecamatan Masbagik; serta klaster desa pesisir utara/selatan di wilayah Sambelia/Jerowaru.
Program tersebut dirancang untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, bersih, dan sehat. Penataan kawasan akan didukung sistem drainase yang baik serta infrastruktur sanitasi yang memadai guna menunjang kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Bupati menjelaskan, setiap lokasi direncanakan memiliki luas minimal 10 hektare. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah daerah telah mengajukan lahan dengan luasan hampir 40 hektare untuk setiap lokasi.
Komentar
Posting Komentar